Teater Kendara Tayangkan Film Tanpa Izin, Chand Parwez Geram

0
1077
Teater Kendara Tayangkan Film Tanpa Izin, Chand Parwez Geram
Ilustrasi gabungan dari upklyak di freepik.com dan poster film Dilan 1991.

Di tengah pandemi korona seperti ini, teater kendara atau bioskop drive-in memang menjadi konsep yang baik untuk menonton film bersama. Namun, keberadaan bioskop terbuka yang masih baru ini menuai masalah karena menayangkan film tanpa izin. Itulah yang terjadi di teater kendara di distrik 1 Meikarta dan hal ini membuat Chand Parwez geram.

Sejak akhir bulan Maret, ruang-ruang publik di berbagai daerah ditutup untuk menghentikan penyebaran virus korona. Bioskop pun ikut tutup dan hal ini memberikan dampak besar pada dunia perfilman, takterkecuali di Indonesia. Konsep teater kendara pun bisa menjadi solusi agar bisa tetap menikmati film bersama dengan tetap menjaga jarak.

Sayangnya, salah satu pihak yang menghadirkan teater kendara, yaitu Meikarta, menayangkan film tanpa mengantongi izin. Dikabarkan mereka menayangkan beberapa film Indonesia, seperti Susah Sinyal, Dilan, dan Gundala serta film-film luar, seperti Avengers dan Mission: Impossible. Mendengar kabar ini, Chand Parwez, produser Starvision yang memproduksi film Susah Sinyal, geram.

“Saya baru mendapat kabar ini, dan tidak meyangka perusahaan sebesar itu melakukan tindakan yang tidak terpuji,” jelas Parwez ungkapkan kekecewaannya pada Meikarta Drive-in Cinema.

Parwez menyayangi perbuatan pihak Meikarta yang tidak mampu membaca kondisi yang kurang baik karena adanya Covid-19 ini. “Pada saat perfilman Indonesia sedang terpuruk, mereka bukannya membantu justru melakukan hal tidak terpuji,” ucap Parwez.

Produser Starvision ini bahkan menuntut adanya tindakan tegas oleh pemerintah atas pelanggaran izin penayangan film-film yang disebutkan di atas. Parwez dan rekan-rekan perusahaan film lainnya bahkan siap menempuh jalur hukum.

“Kami sudah ada bukti berupa rekaman video dan mereka juga mengiklankan film-film yang akan tayang, diantaranya, ada Susah Sinyal. Kami akan melakukan teguran, somasi, dan kalau tidak ditanggapi, kami akan menempuh jalur hukum,” jelas Parwez.

Bagaimanapun, Parwez tidak bisa memungkiri konsep bioskop drive-in ini memang menarik. Ia pun senang hadirnya model bioskop seperti ini, asal dijalankan dengan prosedur yang benar. “Kami menyambut baik apa pun bentuknya,” ucapnya.

“Baik itu drive-thru atau film exhibition, asal semua dilakukan dengan prosedur yang benar. Kami sangat kooperatif, bisa bekerja dengan siapa pun asal semua sesuai dengan prosedurnya,” tutup Parwez

Hidupnya Kembali Teater Kendara

Bioskop drive-in atau teater kendara sendiri marak di Amerika Serikat pada tahun 1940-an hingga tahun 1960-an. Perkembangan televisi kabel dan penyewaan film yang semakin marak membuat bioskop konsep ini menurun pada tahun-tahun berikutnya. Melansir dari historia.id, konsep teater kendara ini bukanlah hal baru di Indonesia.

Pebisnis legendaris Indonesia, Ciputra, merupakan orang yang membawa konsep teater kendara pertama kalinya ke Indonesia pada tahun 1970. Bahkan, menurut Kompas 2 Mei 1970, “bioskop terbuka itu merupakan drive-in cinema terbesar di Asia Tenggara.” Sayang perkembangannya tidak begitu baik dan harus gulung tikar pada tahun 1990-an.

Dengan adanya pandemi Korona, konsep teater kendara dibawa lagi ke Indonesia. Salah satu pihak yang pertama mengadakannya, yaitu Meikarta Drive-in Cinema. Sayangnya, mereka menggelarnya tanpa izin dan melanggar UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta. Sementara itu, di Jakarta sendiri pihak Ergo & Co. siap menghadirkannya kembali dengan nama Jakarta Drive-in Cinema.

Baca juga: Studio Ghibli Siap Rilis Film Animasi 3D Pertamanya

Penulis: Muhammad Reza Fadillah
Penyunting: Anggino Tambunan